Resume Materi PKKMB Universitas Lampung 2023

Universitas Lampung adalah perguruan tinggi negeri yang terletak di kota Bandar Lampung, Indonesia. Didirikan pada tahun 1965. Penekanan Unila pada pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan budaya lokal telah menjadikannya sebagai lembaga pendidikan yang berperan penting dalam pembangunan daerah. Pengenalan kehidupan kampus mahasiswa baru Universitas Lampung dilaksanakan pada 14- 18 Agustus 2023. PKKMB Universitas Lampung dihadiri oleh beberapa tokoh tokoh penting di Lampung. Seperti Ir. H, Arinal Djunaidi selaku Gubernur Lampung periode 2019-2024, Hj. Eva Dwiana, S.E. selaku Walikota Bandar Lampung periode 2021-2024 dan beberapa tokoh lainnya.



Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) dilakukan dalam rangka untuk mempersiapkan mahasiswa baru dalam menjadi mahasiswa yang mandiri. Kegiatan PKKMB dapat digunakan sebagai proses adaptasi mahasiswa dengan lingkungan yang baru, memberikan bekal untuk mencapai keberhasilan dalam menempuh pendidikan di Universitas Lampung.


Sejumlah 9.165 mahasiswa baru dari berbagai fakultas turut bergabung dalam program ini. Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) mengirimkan 1.079 mahasiswa baru, Fakultas Hukum (FH) mengirimkan 904 mahasiswa baru, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) mengirimkan 2.005 mahasiswa baru, Fakultas Pertanian (FP) mengirimkan 1.419 mahasiswa baru, Fakultas Teknik (FT) mengirimkan 1.340 mahasiswa baru, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) mengirimkan 1.261 mahasiswa baru, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) mengirimkan 857 mahasiswa baru, dan Fakultas Kedokteran (FK) mengirimkan 300 mahasiswa baru. 


Mahasiswa didorong untuk dapat menguasai berbagai keilmuan yang berguna untuk memasuki dunia kerja. Mahasiswa dipersiapkan dan dikenalkan pada lingkungan kampus dan kehidupan yang lebih luas. Persiapan ini mencakup penanaman nilai-nilai positif dan pembentukan karakter para mahasiswa baru. Pengenalan nilai budaya, etika, tata krama, norma kehidupan kampus, penyalahgunaan narkoba, dan anti korupsi. Pemberian materi dilakukan dengan menggabungkan metode luring dan daring. Sebagian mahasiswa tetap tinggal dirumah masing-masing sambil menyimak kegiatan PKKMB secara daring melalui zoom dan siaran langsung melalui YouTube, dikarenakan terbatasnya tempat yang tersedia.


 Beberapa materi yang disampaikan pada PKKMB Universitas mulai dari Pendidikan Tinggi di Era Revolusi Industri yang disampaikan Dr. Suripto Dwi Wiyono oleh hingga Peran Mahasiswa di Era Digital yang disampaikan oleh Ir. Arinal Djunaidi. Terdapat juga beberapa materi penting lainnya, seperti Bela Negara Wasbang Danrem yang disampaikan oleh Danrem 043 Garuda Hitam (Iwan Ma'ruf Zainudin, S.E.), Bahaya Terorisme, Narkoba, dan Intoleransi yang disampaikan oleh Kapolda Lampung, Kampus Merdeka Tanpa Kekerasan Seksual yang disampaikan oleh Dr. Candra Prabawati, dan Sosialisasi Poliklinik Kampus Sehat dari BP Klinik Unila. Walikota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana, S.E. juga sempat memberikan apresiasi kepada sembilan mahasiswa Unila yang berhasil menjawab pertanyaan umum seputar kota Bandar Lampung pada acara PKKMB. Hadiah yang diberikan beragam, mulai dari sepeda, uang tabungan senilai Rp10.000.000, beasiswa kuliah, hingga umrah. Pengenalan Unit Kegiatan Mahasiswa menjadi salah satu rangkaian acara dalam PKKMB Universitas pada hari kedua. 


Unit Kegiatan Mahasiswa yang tersedia, diantaranya yaitu: 

1. BEM 

2. Dewan Perwakilan Mahasiswa/Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (DPM/MPM) KBM 

3. UKM MENWA 

4. UKM Pramuka 

5. UKM KSR-PMI 

6. UKM MAPALA 

7. UKM Filateli 

8. UKPM Teknokra 

9. UKM KOPMA 

10. UKM Catur 

11. UKM Penelitian 

12. UKM UISA 

13. UKM PIK RAYA 

14. UKM Panahan 

15. UKM AIESEC 

16. UKM-BS 

17. UKM ZOOM 

18. UKM Birohmah UKM Kristen Protestan 

19. UKM Hindu 

20. UKM Budha 

21. UKM Basket 

22. UKM Bulu Tangkis

23. UKM Volleyball 

24. UKM Tenis Meja 

25. UKM Tenis Lapangan 

26. UKM Sepak Bola 

27. UKM Judo 

28. UKM Atletik 

29. UKM Karate 

30. UKM Kempo 

31. UKM Anggar 

32. UKM Katolik 

33. UKM Saintek 

34. UKM Penelitian 

35. UKM Taekwondo 

36. UKM Pencak Silat 

37. UKM Kebangsaan 

38. Paduan Suara Mahasiswa 

39. UKM ESo (English Society) 

40. UKM Radio Kampus (RAKANILA) 



Setelah PKKMB Universitas berakhir, dilanjutkan dengan PKKMB dari fakultas. Setiap fakultas memiliki kebijakan masing masing yang sangat kreatif dan beragam. Contohnya Fakultas Hukum, para mahasiswa baru diminta untuk menggunakan beberapa atribut. Salah satunya yaitu Siger, yang melambangkan kebudayaan Lampung, juga beberapa atribut lain, yang pastinya memiliki filosofi tersendiri. PKKMB fakultas dimulai dengan penyambutan dari dekan dan wakil dekan serta jajarannya, beserta sambutan dari PJ gubernur BEM fakultas hukum. Setelah sambutan, terdapat pemberian materi dari wakil dekan bidang akademik dan kerja sama mengenai sistem perkuliahan strata satu atau S1 yang mana materi tersebut berisi tentang jumlah mata kuliah yang ditempuh, jumlah SKS yg diperlukan dalam setiap semester, serta mata kuliah apa saja yang bisa dapat dipelajari, dan syarat mengikuti perkuliahan sampai peran mahasiswa. 


Syarat Mengikuti Perkuliahan Pasal 23 Rektor Akademik, sebagai berikut: 

1. Membayar UKT; 

2. Kuliah mengisi atau menyusun rencana studi; 

3. Konsul dengan Dosen PA; 

4. KRS tervalidasi oleh Dosen PA. 


Terdapat materi terkait membangun karakter mahasiswa sukses akademis dan organisasi mahasiswa yang meningkatkan wawasan pengetahuan keterampilan dan sikap, diantaranya yaitu: 

1. Kreatif mampu memecahkan masalah; 

2. Pembelajar yang rajin, kritis, dan disiplin; 

3. Berpengetahuan luas dan berwawasan global;

4. Mampu berkomunikasi dengan baik; 

5. Siap mengambil resiko, pekerja keras dan cerdas; 

6. Memiliki integritas yg tinggi 

7. Toleransi; 

8. Mencintai sesama; 

9. Fleksibel; 

10. Berinteraksi. 


Setelah itu terdapat materi dari Sub. bagian umum yang menjelaskan mengenai mengelola sarana prasarana, penataan sarana pra, pemeliharaan sarana. Dilanjut dengan materi dari Sub. bagian keuangan terkait banding dan keringanan ukt, menyusun rencana umum pengadaan barang jasa, dan pengadaan barang jasa. Adapun jumlah mahasiswa yg mengikuti banding ukt non bencana alam tahun 2023 sebanyak 46 mahasiswa, yang mendapatkan keringanan ukt 2023 sebanyak 182 mahasiswa mencakup S1, S2, S3, dan yang bebas ukt tahun 2023 sebanyak 146 mahasiswa mencakup S1, S2, dan S3. 


Setelah materi tersebut terdapat informasi terkait pembukaan kelas internasional bagi yang memiliki kemampuan dalam bahasa inggris dan mempunyai prestasi. Tentunya terdapat juga pengenalan dalam berbagai bidang dalam hukum di fakultas hukum Universitas Lampung. Seperti, Hukum Administrasi Negara, Hukum Tata Negara, Hukum Internasional, Hukum Perdata, Hukum Pidana, dan diakhiri oleh laboratorium hukum yang memperkenalkan semua fasilitas yang dapat dipakai di lingkungan fakultas hukum. 


Sistem Perkuliahan S1 Ilmu Hukum :

1. Jumlah sks 144 sd 160 sks

2. Cuti akademik (max 2 semester)

3. Tugas, kuis, ujian tengah semester, ujian akhir semester

4. Merdeka belajar kampus merdeka


Kriteria Mahasiswa yang Akan di DO :

1. Semester 4: ipk < 2,00 atau sks < 40 sks

2. Semester 8: ipk < 2,00 atau sks < 80 sks

3. Melakukan tindak pidana atau penjatuhan sanksi

4. 3 semester tidak membayar UKT


5 Bagian Jurusan Fakultas Hukum :

1. Jurusan Pidana 

2. Jurusan Perdata

3. Jurusan Hukum Tata Negara

4. Jurusan Hukum Internasional

5. Jurusan Administrasi Negara


Kesimpulan dari PKKMB Universitas Lampung merupakan salah satu upaya proses percepatan adaptasi dan pembentukan pribadi mahasiswa yang berkualitas dan siap menghadapi menghadapi tantangan di masa depan dan ini merupakan landasan penting bagi mahasiswa baru untuk memulai perjalanan mereka dalam dunia perguruan tinggi. Acara ini bukan hanya tentang pengenalan fisik kampus, tetapi juga tentang membangun jiwa mahasiswa, karakter, dan keterampilan yang akan membawa mereka menuju kesuksesan dalam studi dan kehidupan pribadi.

0 Komentar